test

Hukrim

Jumat, 5 Juli 2019 13:28 WIB

Dalam Pemeriksaan Galih Ginanjar, Polisi Hadirkan Video YouTube 'Ikan Asin'

Editor: Redaksi

Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ - Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan berkenaan kasus pencemaran nama baik, di Polda Metro Jaya. Selama pemeriksaan, Galih diberikan beberapa pertanyaan dan juga diperlihatkan kembali video YouTube 'ikan asin'. "Tadi baru ada tiga pertanyaan masalah identitas dan selanjutnya nonton YouTube itu baru selesai," ungkap Galih, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (05/07/2019). Hal itu dijelaskan Galih kepada wartawan di luar gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan ditunda dahulu untuk ibadah salat Jumat. "Nanti dilanjutkan setelah salat Jumat. Itu dulu ya," kata pengacara Galih, Rifat Hutabarat. [caption id="attachment_31614" align="alignnone" width="1280"] Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ FJR).[/caption] Galih nampak keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.00 WIB. Ia bersama tim kuasa hukumnya berjalan menuju Masjid Al-Kautsar di Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, Galih diperiksa penyidik terkait laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Selain Galih, sepatutnya YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua juga diperiksa, namun keduanya tidak hadir dengan alasan sedang ke luar kota. Sebelumnya Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya tersebut. Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu. Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT