test

Hukrim

Jumat, 12 Juli 2019 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Adanya Penerapan Ganjil-Genap Untuk Sepeda Motor

Editor: Redaksi

Berita hoax yang beredar di masyarakat tentang sistem ganjil-genap untuk sepeda motor. (foto: PMJ)
PMJ – Terkait beredarnya kabar yang mengatakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengkaji skema ganjil-genap sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Polda Metro Jakarta memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoax. Hal tersebut disampaikan Traffic Management Center Polda Metro Jaya via akun Twitter @TMCPoldaMetro. "BERITA HOAX !!," tulis @TMCPoldaMetro, Jumat (12/7/2019). Sebelumnya, aplikasi perpesanan dan media sosial diramaikan dengan kabar adanya skema ganjil-genap sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai 18 Juli hingga 31 Juli. Informasi itu menyebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil-genap. [caption id="attachment_32639" align="aligncenter" width="627"] Berita hoax yang beredar di masyarakat tentang sistem ganjil-genap untuk sepeda motor. (foto: PMJ)[/caption] Jalur ganjil-genap meliputi antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan-simpang Slipi), Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono dan Jalan HR Rasuna Said. "Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain, direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG. Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam). Take care All," tulis informasi tersebut. (BHR)

BERITA TERKAIT