Senin, 18 November 2024 15:07 WIB
Polsek Jatiasih Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor Disita
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami oleh seorang wanita di sebuah sekolah dasar Jalan Perjuangan RT 04/RW 04 Jatiasih, Kota Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan korban berinisial LS ke Polsek Jatiasih. Wanita tersebut mengaku kehilangan sepeda motor pada Selasa, 22 Oktober 2024.
"Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP (tempat kejadian perkara) dan meneriksa saksi-saksi di TKP," jelas Kapolsek Jatiasih Kompol Danu Mega Winanto dikutip pada Senin (18/11/2024).
Selain mencuri motor korban, lanjut Danu, pelaku juga membawa ponsel milik korban. Pelaku ditangkap di daerah Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Jadi pelaku ini selain membawa motor juga membawa ponsel milik korban, dan dari situlah keberadaan pelaku sempat terdeteksi di wilayah Wanaherang, Gunung Putri," tuturnya.
Setelah mendapatkan petunjuk, Danu kemudian memerintahkan anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi akhirnya menemukan lokasi kontrakan yang menjadi tempat bersembunyi pelaku.
"Setelah sampai lokasi dan beberapa hari melakukan penyelidikan di sebuah kontrakan yang digunakan pelaku sebagai persembunyian ini tidak ditemukan para pelaku, kemungkinan ada yang mengetahui keberadaan personel jadi mereka berpindah tempat,” jelasnya.
Kendati begitu, Danu mengungkapkan bahwa di tempat para pelaku mengontrak tersebut didapati sepeda motor milik LS yang hilang. Polisi kemudian mengembalikan kepada korban.
"Karena diduga kontrakan tersebut digunakan sebagai penyimpanan barang curian maka dari itu kami langsung berkordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan upaya penggeledahan dan didapat sebuah motor milik korban," terangnya.
"Setelah itu motor tersebut dibawa sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pemiliknya," imbuhnya.