logo-pmjnews.com

News

Jumat, 15 November 2024 16:13 WIB

Dua Wanita Dianiaya Empat Perempuan di Karaoke Bekasi, Polisi Turun Tangan

Editor: Hadi Ismanto

Petugas memasang garis polisi di TKP. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)
Petugas memasang garis polisi di TKP. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Dua orang wanita menjadi korban penganiayaan di salah satu tempat karaoke Kabupaten Bekasi. Mereka dikeroyok oleh empat perempuan berinisial JP, M, I, dan JW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/11) pukul 21.20 WIB. Adapun korban berinisial EF dan HH.

"Pelaku, JP perempuan, M perempuan, I perempuan, JW perempuan. Korban EF perempuan dan HH perempuan," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi di Time Karaoke Ruko Thamrin Lippo Cikarang, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban EF dianiaya saat berjalan menuju lantai atas gedung tempat karaoke.

"Awal kejadian pada saat korban sedang jalan menuju lantai atas, lalu korban menanyakan ke pelaku sambil merangkul," ucapnya.

Pelaku yang dirangkul, lanjut Ade Ary, kemudian berteriak seperti orang tercekik. Teriakan ini memancing satu pelaku lainnya untuk mendekat dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.

"Kemudian korban ditendang, sehingga korban mengalami luka di bagian tangan kiri dan kaki kiri kanan," jelasnya.

Sementara untuk korban HH, dianiaya oleh keempat pelaku saat sedang berada di ruang istirahat gedung tempat karaoke. HH secara tiba-tiba diserang para pelaku setelah sebelumnya dicemooh dengan kata-kata kasar.

"Pelaku langsung menjambak rambut. Lalu para pelaku yang lain datang langsung mengeroyok korban dengan cara memukul pada bagian mulut dengan luka lebam," tuturnya.

Ade Ary menambahkan, aksi para pelaku sempat dilerai oleh saksi-saksi yang melihat kejadian ini. Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan ke polisi. Kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi.

"Selanjutnya dilerai oleh para saksi. Atas kejadian ini melaporkan ke Polres Metro Bekasi guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.

BERITA TERKAIT