logo-pmjnews.com

test

News

Rabu, 23 Oktober 2024 08:07 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Guru Cabuli Siswi SD di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan siswi kelas III Sekolah Dasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial D (61) merupakan guru di sekolah tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kasus dugaan pencabulan anak ini terungkap setelah korban curhat kepada orang tuanya. Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023.

"Setelah malam itu dia (korban) bercerita ke ibunya, malam 23, kemudian tanggal 24 (Februari 2023) dilaporkan. Sebelum tidur dia bercerita, dia tidak mau lagi sekolah di tempat itu, di SD tersebut, di tempatnya sekolah," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Nurma mengungkapkan, korban bercerita gurunya kerap mendekati dirinya saat tengah les di ruang kelas sekolah. Di saat itulah pelaku diduga melakukan aksi tak senonoh kepada korban.

"Setiap les, kemudian di kelas, dia berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali. Dia bercerita bahwa selama ini guru atas inisial D selalu melakukan hal-hal yang tidak baik ke tubuhnya," tuturnya.

Lebih lanjut Nurma menjelaskan, pelaku inisial D sudah ditetapkan jadi tersangka. Pihak kepolisian juga telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut.

"Sudah tersangka. Iya, pelaku DPO," tukasnya.

BERITA TERKAIT