test

Hukrim

Selasa, 14 Desember 2021 15:50 WIB

Modus Pencabulan Guru Ngaji di Depok: Korban Dibujuk dan Diintimidasi

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menggelar perkara kasus pencabulan di Depok. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polisi membeberkan modus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah RT 001/012, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut MMS melakukan bujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.

"Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," ungkap Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menggelar perkara kasus pencabulan di Depok. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menggelar perkara kasus pencabulan di Depok. (Foto: PMJ News/Yeni).

Usai melakukan aksi pencabulan, tersangka MMS memberikan sejumlah uang terhadap korban. "Kegiatan itu diakhiri dengan tersangka memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," lanjutnya.

Zulpan menjelaskan, pihak Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap 10 murid yang menjadi korban pencabulan MMS. Selain itu, polisi akan tetap memberikan pendampingan kepada para korban.

"Kita juga ada unit PPA Polres Metro Depok yang memberikan pendampingan. Tentunya pasca kejadian ini juga kita lakukan langkah-langkah trauma healing terhadap para korban," pungkas Zulpan.

BERITA TERKAIT