test

News

Senin, 6 Mei 2024 19:07 WIB

Ditlantas Polda Metro: Sebulan Kamera ETLE Capture 1 Juta Pelanggaran

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap alasan surat tilang kini dikirim melalui SMS dan WhatsApp. Salah satunya untuk meminimalkan anggaran dalam pengiriman surat konfirmasi tilang berbentuk fisik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera E-TLE dalam sebulan bisa mencapai jutaan.

"Kan yang konfirmasi lewat ini (pos) anggaran kita kurang. Sedangkan kita dalam satu bulan saja, kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran," ujar Latif Usman kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengganti cara pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE. Kini surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga SMS.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera E-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari lima nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

"Jadi autentikasi E-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail," sambungnya.

Lebih lanjut Ade memastikan hanya ada lima nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Di antaranya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

BERITA TERKAIT