test

News

Selasa, 4 Desember 2018 11:04 WIB

Wow, Selama Penerapan Tilang Elektronik Sudah 193 Roda 4 Diblokir

Editor: Redaksi

Saat peresmian peluncuran ETLE di Bundaran HI minggu lalu. (Foto : Dok PMJ)
PMJ- Penerapan sistem tilang elektronik sangat terasa dampaknya. Masyarakat, banyak yang lebih disiplin dalam berkendara. Terutama di jalan-jalan protokol, hampir semua pengendara mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada. Namun demikian, selama penerapan uji coba tilang yang dikenal dengan nama E-TLE (electronic traffic law enforcement) ini, dalam catatan Polda Metro Jaya, sebanyak 193 kendaraan jenis roda empat yang telah di blokir. “Secara keseluruhan kedisplinan pengguna jalan semakin baik. Selama uji coba awal November hingga kini, sudah ada kemajuan dalam ketertiban berlalulintas,” tandas Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (3/12) kemarin. [caption id="attachment_1437" align="aligncenter" width="641"] Sistem tilang elektronik atau yang dikenal dengan nama ETLE sudah resmi diluncurkan. (Foto : Dok PMJ)[/caption] “Selama periode uji coba, dari data yang ada, sebanyak 193 kendaraan bermotor roda empat diblokir," sambung Budiyanto. Dari keterangan Budiyanto, sebanyak 258 pelanggar sudah menjalani persidangan atas pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan pengadilan telah melakukan vonis untuk kembali mendapatkan surat menyurat kendaraannya. "Sidangnya sudah berjalan ya. Dan 258 pelanggar sudah mendapatkan penetapan amar putusannya. Semua polanya nanti akan seperti itu,” tandas Budiyanto. Dengan sistem penerapan E-TLE, minggu ini Polda Metro Jaya akan mengajukan permohonan pemasangan 50 kamera CCTV ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sesuai yang telah dibicarakan saat peluncuran program tersebut di Bundaran HI mnggu lalu. (Riz/GTG-03)

BERITA TERKAIT