test

VIDEO

Selasa, 21 Maret 2023 16:29 WIB

Libur Hari Raya Nyepi, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Editor: Langit

PMJ NEWS -  Selama libur perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 21,22,dan 23 Maret 2023, jalur menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan diberlakukan ganjil genap.  Ganjil genap di kawasan Puncak akan berlaku selama tiga hari berturut-turut.  Bagi kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan, maka petugas akan meminta mobil tersebut putar balik.  Ganjil genap di kawasan Puncak, akan mulai diberlakukan pada Selasa, (21/3/2023) pukul 14.00 WIB sampai Kamis (23/3/2023) pukul 24.00 WIB. Adapun, berikut ini jalur di kawasan Puncak, Jawa Barat yang masuk ke dalam wilayah pembatasan kendaraan, yaitu:  Arah simpang Gadog, jalan raya Puncak sampai dengan simpang empat Tugu, Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.  Kemudian arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak. Pada penerapannya, kendaraan yang akan menuju ke arah Taman Safari dibatasi, khusus untuk kendaraan berpelat nomor ganjil. Sementara itu, untuk aturan pelat genap diberlakukan bagi kendaraan yang hendak melintas ke arah Cisarua.

Selengkapnya di www.pmjnews.com

Download aplikasi pmjnews

Cek selalu story pmjnews