logo-pmjnews.com

VIDEO

Jumat, 25 Maret 2022 21:01 WIB

Berambut Cepak, Indra Kenz Ungkap Permohonan Maaf Kepada Publik

Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo ditampilkan ke publik untuk pertama kali melalui konferensi pers di Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz mengungkapkan permohonan maaf kepada publik yang telah menjadi korban dari investasi bodong Binomo.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading," kata Indra, Jumat (25/3/2022).