test

Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2020 15:25 WIB

Mau Berlibur ke Puncak Bogor? Wajib Rapid Test di Tiga Titik Wilayah Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Kepadatan Kendaraan di Jalur Puncak beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ/ IST).

PMJ- Mengantisipasi melonjaknya wisatawan jelang libur panjang akhir Oktober sampai awal November mendatang, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan berbagai regulasi untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Antara lain memberlakukan rapid test di tiga titik wilayah.

"Terkait masalah kesiapan long weekend, kita sudah rapat hari ini dan menyepakati, yang pertama dari pihak kepolisian akan mengadakan apel kesiapan pada hari Rabu dan bagaimana mengurangi kedatangan kunjungan wisata dengan melakukan, pertama, akan dilakukan rapid test di tiga lokasi," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kabupaten Bogor, Senin (26/10/2020).

Tiga titik rapid test itu terletak di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas. Ini dilakukan mulai Rabu (28/10/2020).

Iwan mengatakan, Pemkab Bogor akan melibatkan tim gabungan Satgas Covid-19 dari TNI/Polri, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, dan pihak kecamatan. Secara teknis, lanjut Iwan, rapid test tersebut dilakukan secara acak terhadap wisatawan dari Jakarta yang mengarah ke atas Puncak Bogor.

"Kalau ada yang reaktif pasti disuruh puter balik, ini kesepakatan dari TNI Polri bahwa tujuan rapid itu untuk memberi pesan masyarakat supaya orang masuk ke puncak itu harus clear, sehat, jangan membawa penyakit dari luar ke sini. Ya harus siap dibalik arahlah," beber Iwan. "Iya itu secara random nanti dan ini kita sudah dipersiapkan alatnya dari Dinkes," imbuh Iwan.

Iwan juga meminta wisatawan yang hendak liburan ke Puncak wajib mentaati prorokol kesehatan.

"Jadi jangan sampai hanya di luar, tapi di dalam juga. Biasanya hotel, vila yang milik pribadi, itu protapnya dilaksanakan. Kami akan ada operasi, operasi untuk pengawasan, edukasi terkait 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," urai Iwan.

Libur panjang kali ini sekaligus cuti bersama yang diberlakukan pemerintah pusat, bertepatan dengan 29 Oktober 2020 yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Ini dilanjutkan dengan libur panjang hingga Minggu, 1 November 2020.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT