test

Hukrim

Selasa, 27 Agustus 2019 17:02 WIB

Pelaku Pembakaran Mobil dan Mayat Korban di Sukabumi, Terkena Luka Bakar 36 Persen di Tubuhnya

Editor: Redaksi

Mobil korban yang terbakar bersama jenazahnya di Sukabumi terlihat angus tak terseisa. (Foto : Screensot Video Youtube: studio bocah kocak).
PMJ – Polisi telah menangkap otak pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23). Pelaku tidak lain istri dari korban yang juga ibu tiri korban berinisial AK yang kini telah menjadi tersangka. Dalam aksinya itu, AK juga dibantu oleh anak kandungnya berinisial KV alias GK. Saat membakar, tersangka GK juga ikut tersambar api sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta. Namun status KV alias GK saat ini masih sebagai saksi, karena ia sedang menjalani perawatan akibat mengalami luka bakar. Diterangkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, pelaku KV alias GK mengalami luka bakar akibat pembakaran yang dilakukannya sendiri untuk menghangusakan mobil korban dan juga korban. "Pelaku pembakaran Sukabumi (GK) ikut terbakar saat membakar mayat dan mobilnya," kata Jerry saat dihubungi, Selasa (27/8/2019). "Pelaku KV mengalami luka bakar 36 persen," lanjutnya. Kedua korban diketahui dibunuh di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (25/8/2019) lalu. Para pelaku kemudian membawa korban ke Sukabumi, Jawa Barat. Dan polisi menemukan dua jenazah naas tersebut di dalam mobil yang sudah dalam keadaan terbakar. Ibu Tiri Dana yang juga istri ayahnya dan juga pelaku pembunuhan kini menjalani pemeriksaan secara intensif. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT