test

Hukrim

Sabtu, 31 Agustus 2019 11:50 WIB

Datangi Polda Metro, Ini Keterangan LBH Soal Warga Papua yang Ditahan

Editor: Redaksi

Kuasa hukum LBH Nelson Nikodemus di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News).
PMJ - Sekelompok warga Papua didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta semalam mendatangi Polda Metro Jaya. Dalam kedatangannya terkait informasi soal adanya rekan mereka yang diamankan pihak kepolisian. "Ada dua orang ditangkap," ucap pengacara LBH Nelson Nikodemus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/08/2019). Hingga pukul 01.30 WIB mereka masih berada di lokasi. Anggota kepolisian juga masih terlihat berjaga di pintu Polda Metro Jaya. Dirinya mengatakan dua orang tersebut diduga diamankan terkait pengibaran bendera Bintang Kejora. Meski begitu, dirinya tidak menjelaskan detail identitas kedua orang tersebut. "(Penangkapan) terkait pengibaran bendera Bintang Kejora kemarin di depan Istana," ujar Nelson. Nelson mengaku kelompok warga tersebut baru mengadu kepada LBH. Menurut Nelson, mereka baru diperbolehkan bertemu dua orang yang disebutnya diamankan polisi itu pada pagi hari. "Mereka menghubungi kita. Jadi LBH tempat orang mengadu, dikabarinnya kan juga baru banget," kata Nelson. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan belum ada informasi soal dua orang yang diamankan seperti yang disebut Nelson. "Sementara ini belum ada info ya," terang Kombes Argo saat dikonfirmasi. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT