test

Hukrim

Senin, 2 September 2019 13:40 WIB

Pencuri di Apartement Bassura City Berhasil Ditangkap

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Polsek Jatinegara berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Apartement Bassura City Tower Jasmine, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 13.10 WIB. Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang mengatakan adanya peristiwa pencurian di Apartement Bassura City. “Atas informasi tersebut selanjutnya piket reskrim datang ke TKP dan ternyata benar seorang laki-laki berinisial JK (38) didapati memasuki apartemen milik korban FS (31),” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (2/9/2019). “Pelaku mengambil barang milik korban berupa uang dan perhiasan. Pelaku masuk dengan cara menggunakan kunci palsu, dimana pelaku memiliki beberapa kunci dan kunci tersebut digunakan dengan cara coba-coba setiap anak kunci yang dimilikinya,” sambungnya. [caption id="attachment_39876" align="aligncenter" width="556"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] Pelaku diketahui bekerja sebagai petugas cleaning service pada Apartemen Basura City. Dari kasus pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 yang terdiri dari uang pecahan dan perhiasan. “Barang-barang korban yang diambil pelaku berupa satu buah perhiasan giwang emas. Satu buah perhiasan berupa gelang emas putih, satu buah perhiasan berupa kalung dan bandul emas putih, sembilan puluh dua lembar uang pecahan dua ribu rupiah,” jelas AKP Diah. Palaku juga sempat melakukan aksinya di unit Apartemen lain dengan mengambil uang dolar Amerika sejumlah 200 USD dan uang yen jepang sejumlah 30.000 Yen. “Barang bukti dalam pencarian dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Jatinegara guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Diah. (BHR)

BERITA TERKAIT