test

Hukrim

Rabu, 11 September 2019 12:38 WIB

Polda Metro Amankan 12 Tersangka Jaringan Narkoba Jenis Sabu

Editor: Redaksi

12 tersangka jaringan narkoba yang diamankan Polda Metro. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ- Subdit III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba periode bulan Juli - September 2019 yang melibatkan 12 tersangka. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, penangkapan itu berawal dari adanya informasi bahwa adanya seseorang yang menjadi otak dari peredaran barang haram narkoba ini. [caption id="attachment_41034" align="aligncenter" width="1152"] 12 tersangka jaringan narkoba yang diamankan Polda Metro. (Foto : PMJ/Kik).[/caption] "Ini berawal dari laporan informasi, yang masuk ke Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya bahwa ada seseorang itu yang menjadi bos atau pengendali," tutur Argo Yuwono di Polda Metro Jaya saat jumpa pers, Rabu (11/9/2019). "Kemudian dia mengendalikan beberapa agen. Jadi pengendali ini mempunyai agen. Jadi pengendali ini saya sebut Mister X lah," lanjutnya. Pada tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka yang merupakan agen dari Mister X di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. [caption id="attachment_41035" align="aligncenter" width="1152"] Barang bukti yang juga diamankan Polda Metro. (Foto : PMJ/Kik).[/caption] "Pada 31 Juli 2019, Mister X berkomunikasi dengan tersangka berinisial F, kemudian juga ada tersangka HW dan S. Tersangka F ini berada di suatu apartemen," pungkas Argo. Dalam penangkapan ketiga tersangka itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik merah berisi sabu 4 kg dan 4 bungkus plastik bening berisi sabu 400 gram. (Kik/Gtg-03).

BERITA TERKAIT