test

Hukrim

Kamis, 3 Oktober 2019 17:20 WIB

Abdul Basith Datangkan Perancang Bom Berisi Paku dari Sejumlah Daerah

Editor: Redaksi

Kabid Humnas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ – Abdul Basith (44) dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perencanaan demo diduga membagikan dana kepada para eksekutor untuk memuluskan kericuhan di aksi Mujahid 212.

Abdul diduga memberikan dana sebesar Rp 8 juta untuk orang-orang yang bisa membuat bom ikan berisi paku. "Yang ngasih dana contohnya seperti tersangka AB itu memberi dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, kamis (3/10/2019).

"Bom ikan yang di dalamnya ada pakunya di sana itu (para pelaku didatangkan) dari Papua dan juga dari Ambon ada yang disuruh ke Jakarta dibiayai untuk tiketnya. Ada Rp 8 juta yang diberikan untuk beli tiket disitu," ujar Argo.

Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut untuk memdalami peran-peran dari para tersangka. "Satu per satu juga peran dari pada para tersangka yang kita lakukan penahanan ini. Para tersangka perannya seperti apa misalnya perannya ada yang menyuruh, mendanai nanti akan kita pilah satu-satu dari pada keterangan para tersangka," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Abdul Basith diamankan polisi beberapa hari lalu di kawasan Tangerang dengan dugaan merencanakan kerusuhan dengan menggunakan bom ikan berisi paku di tengah-tengah demo Mujahid pada Sabtu (28/9). Abdul Basith selain itu juga disebut ingin menggagalkan pelantikan anggota dewan yang sempat berlangsung. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT