test

Hukrim

Rabu, 9 Oktober 2019 14:09 WIB

Pengungkapan Kasus Penganiayaan Terhadap Warga Kalideres

Editor: Redaksi

Polresta Depok ungkap kasus penganiayaan Jimi Wijaya warga Kalideres. (Foto: PMJ News).

PMJ – Sungguh keji pelaku penganiayaan ini terhadap korbannya. Ya, pelaku HS yang saat ini menjadi tersangka tega menganiaya Jimi Wijaya warga Kalideres.

Tersangka menjalankan aksinya di tempat kos Palsigunung RT006/003 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pengungkapan kasus penganiayaan itu dijelaskan oleh Kapolresta Depok AKBP Aziz Andriyansyah SH, S.IK, M.Hum yang didampingi oleh Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun, S.IK di depan ruang lobby Polresta Depok.

Polresta Depok ungkap kasus penganiayaan Jimi Wijaya warga Kalideres. (Foto: PMJ News).

Menurut Kapolresta Depok, berdasarkan keterangan saksi di TKP, AS yang merupakan teman korban) mengungkapkan, bahwa pelaku diduga pergi bersama ceweknya DN.

“Dan atas keterangan saksi tersebut lalu tim Buser langsung mendatangi rumah saksi DN di Lenteng Agung,” terang Kapolresta Depok kepada PMJ News, Rabu (09/10/2019).

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Dengan ditemani saksi AS dan setelah tiba di Lenteng Agung ternyata pelaku bersama saksi DN sedang makan nasi uduk di dekat Alfamidi yang tidak jauh dari rumah saksi DN.

“Selanjutnya pelaku dan DN langsung dibawa ke Polsek Cimanggis berikut tas warna hitam milik pelaku yang didalamnya ditemukan pisau milik pelaku,” tandas Aziz.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 340 jo 338 subsidair Pasal 351 (3) KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT