test

Hukrim

Senin, 21 Oktober 2019 15:07 WIB

Tim Densus 88 Antiteror Amankan Barbuk Terduga Teroris di Bandarlampung

Editor: Redaksi

Tim Densus 88 mengamankan teroris JAD dan MIT. (Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).

PMJ - Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari kediaman salah satu terduga teroris disita Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kota Bandarlampung, Senin (21/10/2019).

Setelah menggeledah rumah R yang diketahui sudah dibekuk Densus 88 di Bandarlampung bersama Y, anggota Densus 88 membawa sejumlah barang bukti yang sudah dibungkus dalam plastik putih untuk diamankan.

"Barang buktinya ada magnesium, bubuk kuning, lampu LED, dan kabel-kabel," ungkap Lurah Pelita Wafdi Kurniawan yang ikut dihadirkan menjadi saksi penggeledahan.

Lurah Pelita menjelaskan, R sudah meninggalkan rumah sekitar satu Minggu dan berpamitan kepada istrinya untuk pergi bekerja. Lanjutnya, R juga baru saja diangkat menjadi ketua rukun kematian oleh warga setempat.

Terpisah, Camat Enggal Samsu Rizal meminta warga untuk segera melaporkan ke aparat setempat apabila ada orang yang mulai bertindak aneh atau bertingkah mencurigakan.

"Untuk menjaga keamanan lingkungan dan tidak terjadi lagi hal seperti ini, saya minta warga segera melaporkan ke RT, lurah atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas bila ada hal yang aneh di kalangan warga," imbaunya.

Masih dari penuturannya, di lokasi rumah Y di Gang Bintara Kelurahan Pelita yang digeledah Densus 88 tidak menemukan barang bukti.

"Di sini tidak ditemukan apa-apa, ini kan pengembangan dari tertangkapnya Y satu Minggu lalu, setahu saya Y dan R berkawan serta bekerja sebagai pembersih kaca perusahaan,” ujarnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT