Senin, 18 Mei 2020 16:17 WIB
Pandemi Covid-19, Telah Dilakukan Pembubaran Massa Sebanyak 1.357.361 Kali
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Operasi Aman Nusa II Polri selama adanya pandemi virus corona (Covid-19) telah melakukan pembubaran terhadap kerumunan massa sebanyak 1.357.361 orang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
"Upaya Polri pada operasi Aman Nusa II dalam penanganan Covid-19 sampai dengan hari ini 18 Mei 2020, telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (18/05/2020).
Sementara itu, sampai sekarang Polri masih terus melakukan proses disinfeksi ke tempat yang rawan penyebaran virus corona. Sedikitnya, terdapat 1.497.108 kali penyemprotan disinfektan telah dilakukan di seluruh Tanah Air.
"Dan melaksanakan edukasi atau imbauan kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali," ujar Ahmad menambahkan.
Ahmad melanjutkan, TNI-Polri juga menggelar bantuan sosial serentak di wilayah Indonesia, yang meliputi pemberian kepada warga yang terdampak Covid-19 sejumlah 2.366.495 paket sembako. Dan, juga sebanyak 905.304 Alat Pelindung Diri (APD) juga telah disumbangkan. "Dan melaksanakan dapur umum sebanyak 6.750," pungkasnya. (FER).