Kamis, 4 Juni 2020 16:25 WIB
Kamtibmas Kondusif, Polda Metro Jaya Siap Laksanakan KRYD
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Setelah Operasi Ketupat Jaya 2020 selesai, pihak Polda Metro Jaya siap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/252/V/OPS.2./2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca berakhirnya “Ops Ketupat 2020”.
"Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kodusif di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (wilayah Hukum Polda Metro Jaya) di tengah wabah penyebaran Covid-19, Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Kadungwaringin, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (04/06/2020).
Irjen Nana juga menyebut KRYD nanti akan berjalan selama satu Minggu untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Kemudian untuk pelaksanaan KRYD di mulai tanggal 1 hingga 7 Juni 2020. Kegiatan itu akan melibatkan personil yang terlibat pada Operasi Ketupat Jaya tahun 2020," pungkas Irjen Nana. (FER).