test

Hukrim

Minggu, 17 November 2019 12:26 WIB

Amankan Puluhan Botol, Polisi Razia Miras Oplosan dan Tanpa Izin di Cikarang

Editor: Ferro Maulana

Kasus pemberantasan atau penggebrekan minuman keras. (Foto: FIF/ Dok PMJ)

PMJ – Anggota Polsek Cikarang di bawah arahan Polres Bekasi telah selesai melaksanakan razia Sikat Jaya Tahun 2019 dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) di masyarakat khususnya kawasan Cikarang.

Kegiatan tersebut dimulai Sabtu (16/11/2019) malam hingga Minggu (17/11/2019) dini hari tadi. Operasi tersebut mengerahkan 10 personel dari Polsek Cikarang yang dipimpin oleh Iptu Suparto.

Dalam operasi tersebut, anggota Polsek Cikarang melakukan penyusuran warung-warung jamu di kawasan Cikarang untuk mengetahui apakah para penjual jamu itu menjual minuman keras (berakohol) tanpa izin maupun miras oplosan atau tidak. Dalam operasi tersebut tim Polsek Cikarang berhasil mengamankan puluhan botol miras.

“Jadi, dalam penelusuran kali ini kita menekan peredaran penjualan minuman keras yang dijual di beberapa warung jamu. Tim berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan merek yang bermacam-macam,” kata Suparto kepada PMJ News, Minggu (17/11/2019).

Selanjutnya, barang bukti miras itu diamankan anggota di Polsek Cikarang sebagai peringatan kepada para penjual warung jamu tidak menjual miras oplosan atau tanpa izin. (FER)

BERITA TERKAIT