test

Hukrim

Senin, 18 November 2019 10:15 WIB

Dua Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Menyerahkan Diri

Editor: Ferro Maulana

Irjen Pol Agus Andrianto saat masih menjabat Kapolda Sumut (Foto: Dok Net).

PMJ - Dua tersangka yang merupakan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.

Informasi yang diperoleh di lapangan mengungkapkan, kedua tersangka menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak.

"Dua tersangka menyerahkan diri tadi malam di mana didampingi Kepling ke Polsek Hamparan Perak," terang Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan, hari ini Senin (18/11/2019).

Terkait identitas kedua tersangka, Agus belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.

"Inisialnya nanti saja ya. Saya tidak bicara inisial. Nanti akan dilaksanakan ekspose secara lengkap oleh Mabes Polri, bisa di sini atau di Jakarta," tuturnya  melanjutkan.

Lebih jauh, tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

"Siapa pun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumut," sambung Agus.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan dan mengakibatkan enam orang terluka. (FER).

BERITA TERKAIT