test

Hukrim

Selasa, 3 Desember 2019 12:43 WIB

Dijual di Kramat Jati, Kasus Penggelapan Mobil Akhirnya Terungkap

Editor: Ferro Maulana

PMJ – Anggota dari Unit Reskrim Polsek Kramat Jati di bawah koordinasi Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan satu buah mobil (mobil Grand Livina tahun 2007 warna abu - abu metalik B-1040-KFV)

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina menjelaskan, pelaku berinisial OS (20) itu mengambil mobil milik korban dan menjualnya kembali.

“Korban yang melaporkan bahwa telah kehilangan kendaraan mobil dan akan dijual oleh pelaku. Tim Reskrim langsung menuju ke tempat pelaku menjual di depan Bank BNI Pasar Induk Kramat Jati Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur,” terang Diah, di Jakarta, Selasa (03/12/2019).

Pengungkapan kasus penggelapan mobil. (Foto: PMJ News)

Menurut Diah, dari keterangan hasil interogasi pelaku bahwa mobil tersebut dibawa dari daerah Batu Ceper Tangerang Kota. Dan, mobil itu diperoleh dengan cara membawa kabur dari pemiliknya yang pada saat itu dititipkan kepada pelaku.

Adapun setelah dilakukan pengecekan melalui nopol dan noka mobil, diketahui identitas pemilik mobil tersebut. Keterangan pemiliknya bahwa mobil dibawa kabur oleh pelaku.

“Jadi mobil korban yang dititipkan pelaku, kemudian dibawa kabur oleh pelaku,” katanya menutup pembicaraan. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT