test

Hukrim

Selasa, 3 Desember 2019 15:35 WIB

Saksi Kunci Dua Korban Ledakan di Monas Belum Bisa Dimintai Keterangan

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait ledakan granat asap yang terjadi di Monas pada pagi ini Selasa (3/12/2019). Dalam ledakan itu, 2 anggota TNI menjadi korban dan belum bisa untuk dimintai keterangannya.

"Iya 2 korban itu bisa disebut saksi kunci," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Kombes Yusri menyebut 2 korban itu masih dalam perawatan di rumah sakit. Kedua korban sudah dijenguk Kapolda dan Pangdam.

"Tapi memang sementara masih dalam perawatan, belum bisa diambil keterangannya," lanjut Yusri.

Bila kondisi korban sudah membaik, polisi akan meminta keterangan dari kedua anggota TNI tersebut. Yusri juga mengatakan, korban mengalami luka dibagian tangan.

"Mudah-mudahan nanti sore atau besok setelah mulai agak tenang nanti akan diambil keterangan untuk mengetahui apa yang terjadi saat itu," kata Yusri. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT