test

Hukrim

Kamis, 5 Desember 2019 18:05 WIB

Nih Kronologi Selundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Indonesia

Editor: Fitriawan Ginting

Temuan Sparepart Harley Davidson di Garuda Indonesia. (Foto :PMJ/Ilustrasi Fifi).

PMJ- Temuan sparepart motor Harley Davidson di dalam pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, gegarkan publik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka seputar kronologi terbongkarnya temuan tersebut.

Hal tersebut diawali dengan pihak Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan sarana kepada pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Minggu, 17 November 2019 lalu.

"Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo. Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang," ungkap Sri Mulyani, Kamis (5/12/2019).

Pihak Bea Cukai yang melakukanpemeriksaan menanyakan kepada 22 penumpang di pesawat tersebut. Dua orang berinisial SAW dan LS mengakui bahwa barang sparepart Harley Davidson tersebut adalah pemilik barang selundupan itu.

SAW adalah nama yang tertera pada claimtag 15 koli yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sedangkan LS adalah nama yang tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda. Dengan temuan tersebut, pihak Bea Cukai pun melaporkan dan langsung mengusut barang selundupan tersebut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT