test

Politik

Kamis, 28 Mei 2020 12:40 WIB

Presiden Jokowi Siap Berikan Empat Insentif Khusus Bagi Petani dan Nelayan

Editor: Ferro Maulana

Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan. (Foto: Dok Net).

PMJ – Presiden RI Joko Widodo memimpin langsung Rapat Terbatas melalui Video Teleconference dengan mengusung topik “Insentif Bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok”, di Jakarta, Kamis (28/05/ 2020).

Di kesempatan kali ini, Presiden Jokowi siap memberikan empat insentif khusus bagi petani serta nelayan. Tujuannya yaitu untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Insentif pertama berupa program jaring pengaman sosial. Kepala Negara langsung meminta 2,7 juta petani dan buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam program bantuan sosial. Misalnya, PKH, bansos tunai, BLT desa, paket sembako dan program gratis subsidi listrik.

Insentif kedua berupa program subsidi bunga kredit. Melalui program ini, pemerintah telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan lewat KUR, Mekaar, UMI, Pegadaian, dan perusahaan pembiayaan lainnya.

Kemudian, pemerintah akan menyediakan penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan beberapa kementerian, baik itu dari KKP dan Kementan.

Insentif ketiga berupa pemberian stimulus untuk modal kerja.  Di antaranya, petani dan nelayan yang bankable penyalurannya melalui perluasan program KUR. Sedangkan, yang tidak bankable penyalurannya dapat seperti UMI, Mekaar dan skema program yang lainnya lewat kementerian.

Jokowi pun berharap seluruh prosedur stimulus modal kerja ini dipermudah. Maka, para petani, nelayan, dan petambak bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan secara cepat dan mudah.

Insentif keempat berupa instrumen bantuan nonfiskal yang terkait dengan produktivitas. “Kebijakan kelancaran supply change yang kita harapkan pertanian dan perikanan ini bisa lebih baik melalui pemberian bibit, pupuk, alat-alat, produksi saya kira ini sudah kita berikan beberapa tahun yang lalu,” pungkas Presiden Jokowi. (FER).

BERITA TERKAIT