test

Hukrim

Sabtu, 21 Desember 2019 12:41 WIB

Polri Siap Bantu Investigasi Kasus Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (Dok PMJ News)

PMJ – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono siap membantu dalam menyelidiki kasus Kepala Daerah yang diduga menyimpan uang di kasino luar negeri.

"Kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu ya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2019)

Meski begitu, menurut Argo, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dapat melaporkannya ke pihak penegak hukum lainnya bila menemukan informasi tersebut.

"PPATK kalau ada informasi temuan akan diberikan ke penegak hukum. Bisa ke KPK, bisa ke Kejaksaan, dan bisa ke Polri," tuturnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, pihak PPATK menemukan dugaan kepala daerah menaruh uang Ketika ditelusuri, jumlahnya pun mencapai Rp50 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat menyampaikan beberapa hal berkenaan refleksi PPATK selama periode 2019.

Ketika berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini, Kiagus pun berharap kalau temuan-temuannya yang terkait penyimpanan uang di kasino oleh Kepala Daerah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. (FER).

BERITA TERKAIT