test

News

Senin, 13 September 2021 14:50 WIB

127 Kepala Daerah Jadi Koruptor, Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Masalah

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: PMJ News/Instagram Sri Mulyani)

PMJ NEWS - Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi dalam kurun waktu 2004-2021.

Wanita yang akrab dipanggil Ani itu menyebut masalah transparansi, integritas, dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah masih menjadi masalah dalam kurun waktu tersebut.

"Sejak 2004-2021 ada 127 kepala daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi," kata Ani di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Sementara itu untuk kompetensi, masalah tercermin dari besarnya belanja seperti pegawai dan barang serta jasa. Secara rata-rata, Ani menyebut belanja birokrasi mencapai 59 persen dari total anggaran daerah selama 3 tahun terakhir. Namun, daya saing dan daya tarik daerah dalam menarik investasi justru tak berjalan baik.

Menurut survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun ini, sekitar 60 persen daerah memiliki indeks daya saing sedang dan rendah. "Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, akan sangat sulit mencapai tujuan bernegara sementara resources sudah didelegasikan kepada daerah," jelas Ani.

Menurutnya, urusan pendidikan dasar dan menengah yang didelegasikan kepada daerah bakal menentukan kualitas SDM RI di masa depan bila pemda tidak mampu mengelola secara baik.

BERITA TERKAIT