test

Hukrim

Minggu, 29 Desember 2019 20:26 WIB

Melawan Anggota, Polisi Sukses Ringkus Pengedar Ribuan Ekstasi di Jakarta Pusat

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kabid Humas Polda Metro bersmaa Unit 4 Subdit Dit Resnakoba. (Foto: PMJ News).

PMJ – Personel dari Unit 4 Subdit Dit Resnakoba meringkus satu orang berinisial HR karena kedapatan menyembunyikan ribuan butir ekstasi.

“Tim melakukan observasi ke lapangan pada 26 Desember 2019, dan anggota langsung menangkap pelaku HR di Jalan Angkasa Kemayoran Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ekstasi 1800 butir,” terang Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

“Ekstasi disembunyikan dalam kotak kardus pewangi yang disembunyikan dalam jok motor,” sambungnya.

Keterangan Kabid Humas Polda Metro bersmaa Unit 4 Subdit Dit Resnakoba. (Foto: PMJ News).

Awalnya, tersangka mengaku kepada polisi bahwa masih menyimpan barang bukti ekastasi di salah satu apartemen  daerah Kemayoran. Saat penggeledahan ditemukan ekstasi 200 butir.

“Dari keterangan tersangka HR, pengendali jaringan ekstasi berinisial KN di daerah Mangga Besar,” ujar Yusri.

Tim pun melakukan pengembangan terhadap KN (DPO) yang diduga memasok ekatasi kepada HR.

“Pada saat pengembangan untuk menunjukan keberadaan KN, dalam perjalanan tersangka HR melakukan perlawanan kepada anggota serta berusaha merebut senjata petugas. Sehingga petugas dengan tindakan terukur dan terarah menembak HR,” kata Yusri. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT