test

Hukrim

Senin, 20 Januari 2020 11:20 WIB

Simpan Paket Sabu di Mobil, Dosen PTS Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi Kasus Narkoba Sabu. (Foto: PMJ News/ FIF).

PMJ - Dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, dibekuk Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Ketika diringkus, petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu yang ada di dalam mobilnya.

Untuk diketahui, dosen tersebut berinisial NS (52). Ia diamankan Unit I Satreskoba pada Selasa (14/01/2020) malam, di Jalan Semolowaru Surabaya.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, membenarkan penangkapan dosen itu oleh anggotanya. Lanjut Memo, pelaku juga sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Benar, kita ada penangkapan itu. Awalnya kita dapat informasi bahwa ada seorang penyalahguna narkoba di sekitar Jalan Semolowaru. Saat kita selediki, ternyata benar," tutur Memo, Minggu (19/01/2020).

Dirinya, sang dosen disergap saat mengendarai mobilnya di sekitaran tempat tinggalnya di Jalan Semolowaru Bahari Blok X, Surabaya. Saat digeledah, tim menemukan satu paket sabu.

"Yang bersangkutan saat hendak kita periksa, geledah, sempat menolak dan berkilah. Namun, setelah kita temukan barang bukti satu plastik klip yang isinya sabu, yang bersangkutan akhirnya kooperatif," urainya melanjutkan.

Akhirnya dosen itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya bersama barang bukti untuk diperiksa. Di hadapan penyidik, ia mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang perempuan yang merupakan istri dari sahabatnya.

Transaksi sendiri dilakukan sang dosen dengan perempuan itu di kawasan Pucang Lapangan, Surabaya. Sepaket sabu dibelinya dengan harga Rp400 ribu.

"Yang bersangkutan mengaku barang haram itu akan dikonsumsi sendiri. Terakhir pakai katanya pekan lalu. Kami masih akan kembangkan kasus ini, memburu pelaku yang selama ini menyuplai sabu terhadap yang bersangkutan," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT