test

Hukrim

Sabtu, 25 Januari 2020 16:21 WIB

Kasus Pemerasan di Warteg, Polisi Tangkap Satu Pelaku Lain

Editor: Ferro Maulana

Salah satu tersangka pemerasan di warteg Mamoka diamankan polisi (Foto: Istimewa)

PMJ - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap tersangka perampokan di warteg Mamoka Bahari yang berlokasi di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Satu pelaku tersebut adalah Ahmad Firdaus (21).

“Benar, tim sudah menangkap pelaku lainnya yang bernama Ahmad Fidaus,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Mochammad Irwan Santoso dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Menurut Irwan, pelaku atas nama Ahmad Firdaus ini ditangkap di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.

AKBP Irwan pun mengatakan pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan dan tengah dimintai keterangan. "Yang beraangkutan (Ahmad Firdaus) kini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Irwan.

Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap Heru Wahono (27) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (25/1) dini hari. Dengan ditangkapnya Ahmad Firdaus ini, polisi sudah menangkap dua dari empat pelaku perampokan warteg tersebut.

Sementara, polisi masih melakukan pemburuan kepada dua pelaku lainnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT