test

Hukrim

Sabtu, 8 Februari 2020 16:10 WIB

Kepergok Polantas, Pemotor Bawa Sabu Ditangkap

Editor: Ferro Maulana

Polsek Pademangan mengamankan pemilik dan barang bukti narkoba sabu (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan meringkus seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka, DH diamankan di Depan WTC Mangga Dua, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan, Kompol Joko Handono menyebut penangkapan terhadap tersangka berawal saat Satlantas Bintang Mas sedang melaksanakan Gatur Lalin di TKP. Mereka melihat pengendara motor yang berboncengan tak mengenakan helm.

"Anggota kemudian menghentikan pengendara motor tak menggunakan helm. Namun saat didekati, tiba-tiba satu orang loncat dari motor dan melarikan diri meninggalkan rekannya yang membawa motor," ujar Kompol Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Lebih lanjut Joko menuturkan, anggota Satlantas kemudian mengamankan satu tersangka. Mereka langsung menginterograsi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawanya.

"Sewaktu digeledah anggota menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu di dalam boneka karakter Doraemon dengan berat brutto 10,46 gram (di timbang berikut pembungkusnya)," tuturnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diserahkan ke Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dapat diakenakan Pasal 114 ayat 1 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT