test

Hukrim

Jumat, 21 Februari 2020 16:27 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Begal Motor di Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat menggelar perkara kasus curanmor (Foto: PMJ News/Fni/Iza).

PMJ - Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor dengan disertai kekerasan yang sempat viral di media sosial. Dalam menjalankan aksinya, mereka mempersenjatai diri dengan celurit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang tersangka, TA dan YR alias I. Sementara seorang lainnya berinisial D masih dalam pengejaran (DPO).

"Pelaku TA, YR berhasil kita amankan sekitar hari kamis, tujuh hari setelah ada laporan ke Polrestro Bekasi Kota. Penangkapan mereka berawal dari rekaman CCTV yang viral di medsos," ungkap Yusri kepada awak media, Jumat (21/2/2020).

Yusri juga menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri. Ia mencontohkan, TA bertugas sebagai kapten yang merencanakan, menyediakan alat-alat dan kendaraan untuk eksekusi serta mengancam korban.

"Untuk peran YR alias I adalah joki yang membawa kabur sepeda motor milik korban. Sedangkan D (DPO) bertindak sebagai pengemudi sepeda motor saat melakukan eksekusi," tuturnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, penangkapan pelaku di curat ini dilakukan di Jalan Bintara, Bekasi Barat. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit.

"Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan maksimal hukuman sembilan tahun penjara.” tukasnya.(Iza/Hdi)

BERITA TERKAIT