test

Hukrim

Jumat, 19 Juni 2020 15:16 WIB

Nggak Berkutik, 3 Pencuri dengan Modus Ganjal ATM Diringkus Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya tunjukkan barang bukti dari para tersangka. (Foto ;PMJ/Fjr).

PMJ - Tiga orang pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM berhasil diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan, para pelaku sudah beraksi di 30 ATM yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kita tindak tegas dan amankan pelaku. Pengakuannya, tiga orang ini sudah 30 kali melakukan aksinya,” tegas Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020).

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengganjel mesin ATM dengan tusuk gigi untuk menahan kartu ATM milik korban yang hendak melakukan pengambilan uang.

Kapolda Metro Jaya tunjukkan barang bukti dari para tersangka. (Foto ;PMJ/Fjr).

"Kemudian pelaku ini seolah-olah mengantre dibelakang orang yang ngambil uang dengan pura-pura mau ambil uang juga. Modusnya ketika nggak bisa memgambil kartu dia pura-pura nolong korban," jelas Nana Sudjana.

Para pelaku juga sempat menyuruh korban untuk kembali memasukan kartu ATM ke dalam mesin ATM, yang mana modus seperti itu untuk mengetahui PIN ATM korban.

"Ketika korban pergi, pelaku langsung melalukan aksinya dengan alat khusus gergaji. Dia bisa keluarkan kartu ATM. Setelah dia ambil kartu ATM, dia akan kuras isi kartu ATM korban," papar Nana.

Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai macam barang bukti hasil kejahatan. Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT