test

Politik

Rabu, 27 Maret 2019 12:05 WIB

Resmi, Rekapitulasi Suara Dilakukan di Kantor KPU

Editor: Redaksi

KPU mendapat dukungan dari masyarakat dalam proses perhitungan suara. (Foto : PMJ/Doknet).
PMJ- Minggu ini, lokasi atau tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 menjadi ramai diperbincangkan. Itu menyusul protes politisi senior Amien Rais yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan perhitungan surat suara di Hotel Borobudur. Padahal selama ini perhitungan dilakukan secara terbuka dan dihadiri seluruh saksi terkait. Bahkan menurut KPU perhitungan di tahun 2014 juga dilakukan di KPU. "Soal tenpat sebenarnya tidak ada masalah dimanapun dilakukan. Tetapi KPU membahas kemarin rapat internal itu (penghitungan suara) dilakukan di Kantor KPU," ungkap Komisioner KPU Viryan Aziz, kemarin. "Tempat rekapitulasi hasil pemilu nasional Pemilu 2014 itu di kantor KPU RI. Dan 2019 nanti pun insyaallah dilakukan di kantor KPU RI. Nggak (di Hotel Borobudur) rekapitulasi di kantor KPU RI, kan bisa dicek di Google rekapnya di mana," sambung Viryan Aziz. Ditambahkan Viryan, perhitungan rekapitulasi suara atau rapat pleno penghitungan suara sudah pasti akan dilakukan secara terbuka. Soal tempat tidak perlu untuk dimasalahkan lagi. "Prinsipnya kan mekanisme rapat plenonya dilakukan secara terbuka, jadi tempat yang direpresentatif," tandas Viryan. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT