Jumat, 6 Desember 2024 15:36 WIB
Polisi Duga Anggota Polri Pukul Ibunya Hingga Tewas Alami Gangguan Jiwa
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menduga pelaku pembunuhan ibu kandung pakai tabung gas, Aipda N mengalami sakit jiwa. Temuan ini diketahui dari hasil pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan," jelas Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, Kamis (5/12/2024).
Atas dasar hasil pemeriksaan ini, Bambang mengungkapkan pihaknya telah mengirim surati ke RS Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami juga sudah menyurat kepada RS Polri, dan nanti hasilnya akan disampaikan secara jelas oleh dokter yang menangani Aipda N ini," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bambang menyebut Bid Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Aipda N.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan 1 terduga pelanggar sendiri (Aipda N). Dimana saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan, yang memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga tewas.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ujar Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).