Selasa, 5 November 2024 10:31 WIB
Bantu Buang Mayat, Polisi: Rekan Pembunuh Wanita Tanpa Kepala Masih Saksi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, FF (43) sempat mengajak temannya berinisial J untuk membantu membuang jasad wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat ini J masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam pembunuhan sadis ini.
"Terhadap rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi. Nanti akan terus kita dalami keterlibatannya," ujar Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Menurut Wira, penyidik bakal meminta keterangan saksi lain. Polisi juga akan kembali memeriksa J, jika diduga mengetahui isi sebenarnya dari bungkusan yang ternyata berisi jasad mutilasi korban.
"Karena kita masih perlu keterangan saksi yang lain apakah dia ini tahu yang di dalam bingkisan itu apa. Kalau dia tahu dalam bungkusan itu apa, mungkin nanti akan kita simpulkan dan meminta keterangan," tuturnya.
Wira mengungkapkan, tersangka FF menghubungi J pada Senin (29/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku mengajak J untuk mengangkut bungkusan dari rumahnya ke mobil.
FF berpura-pura hendak menjual ikan tuna menggunakan ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, tersangka berpura-pura bahwa orang yang akan memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi sehingga memutuskan untuk membuang bungkusan tersebut.
"Akhirnya tersangka mengatakan bahwa karena 'tidak bisa dihubungi, bungkusan itu kita buang saja'. Setelah itu tersangka dan J pergi menuju ke Muara Baru," jelasnya.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan J sampai di pelabuhan langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang pon bensin pelabuhan. Tersangka turun dibantu J menerjunkan bungkusan jasad korban membuangnya di pinggir laut," imbuhnya.