Minggu, 3 November 2024 08:07 WIB
PBNU Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah," jelas Gus Fahrur dikutip pada Sabtu (2/11/2024).
Gus Fahrur menilai keterlibatan oknum pegawai Komdigi dalam praktik ini merupakan pelanggaran berat yang harus diusut tuntas. "Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti," ujarnya.
Gus Fahrur menyatakan bahwa PBNU mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Menurut dia, praktik judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk menutup judol yang sangat merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat," tuturnya.
"Judi online menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga demi berjudi," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas pelaku judi online, termasuk menelusuri aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri akan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan rekening mereka.
Selain itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan menindak beberapa perkara yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang meresahkan dan menyebabkan capital outflow, serta lakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," tegas Kapolri Sigit.