logo-pmjnews.com

News

Senin, 28 Oktober 2024 13:05 WIB

Polda Metro Periksa Deputi KPK Pahla Nainggolan Terkait Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pahala Nainggolan,  Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Polda Metro Jaya , Senin (28/10/2024).

Ia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.

"Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya," jawab Pahala kepada wartawan yang menanyain kesiapannya, Senin (28/10/2024).

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan masih sesuai jadwal.

"Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " katanya.

Namun saat ditanya terkait identitas satu orang pegawai KPK tersebut, Ade Safri belum bisa membeberkan siapa pegawai KPK yang dimaksud. "Sementara itu dulu, " jelasnya.

Diketahui, polisi membenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

BERITA TERKAIT