logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 26 Oktober 2024 08:07 WIB

Cabuli Anak Didiknya, Oknum Pelatih Futsal Diancam Pidana Penjara 15 Tahun

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Bekasi telah menetapkan oknum pelatih futsal sebagai tersangka pelecehan seksual. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Polres Metro Bekasi telah menetapkan oknum pelatih futsal sebagai tersangka pelecehan seksual. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polres Metro Bekasi telah menetapkan pria yang merupakan pelatih futsal berinisial JB (30) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024)

Atas perbuatannya, JB dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.

Sebelumnya, Wiratama mengungkapkan tindak pelecehan terhadap anak didiknya ini dilakukan pelaku ini pada Kamis (10/10) lalu. JB ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

"Jadi pelaku inisialnya JB sudah diamankan, malam itu dilaporkan, malam itu juga kita amankan," ucap Tama.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Wiratama, setidaknya ada tiga orang gadis yang menjadi korban pelaku. Mayoritas anak didiknya masih berusia 12-14 tahun.

"Korbannya masih di bawah umur semua, ada umur 12 tahun dan 14 tahun. Yang bersangkutan (pelaku) sih sudah dewasa lah," jelasnya.

Adapun aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali terhadap korban yang pertama. Sedangkan korban yang kedua, sebanyak satu kali, itu pun dilakukan pelaku di hari dan waktu yang berbeda.

"Korban yang ketiga tadi ada punya masalah di tim itu malah lebih banyak, itu di hari berbeda-beda dan waktunya itu dilakukan sebulan sampai dua bulan," tuturnya.

Menurut Wiratama, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Muali dari orang tua korban dan teman-teman korban yang bergabung dalam satu tim futsal.

"Saksi yang sudah kita periksa ada delapan orang, tiga korban, kemudian ada beberapa saksi termasuk orang tua dari korban juga kita periksa, dan orang yang ada tim dari beberapa teman korban," tukasnya.

BERITA TERKAIT