Sabtu, 26 Oktober 2024 07:09 WIB
Polisi Tangkap Tiga Perampok Sadis di Minimarket Kawasan Bekasi
Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan yang menyasar minimarket kawasan Kabupaten Bekasi. Terakhir, komplotan tersebut melakukan aksinya di minimarket Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kamis (17/10) dini hari.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinsial FF (30) alias Mane, F (33), dan S (23). Sementara empat orang rekannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut Saufi mengungkapkan, para pelaku berhasil diamankan di sejumlah tempat berbeda. FF ditangkap di Tambun Utara. Sedangkan dua rekannya F dan S di sebuah rumah kontrakan di Babelan.
"Dari hasil kegiatan penyelidikan berhasil dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di tempat dan waktu yang berbeda," ujar Saufi Salamun saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Adapun peran FF adalah otak dari kasus perampokan. Sedangkan F dan S berperan sebagai pelaku pengancaman dan pelaku yang menguras rokok di gudang minimarket.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.