Jumat, 18 Oktober 2024 11:05 WIB
Sebulan, Polsek Tamansari Ungkap Dua Kasus Curamor-Tiga Pelaku Diringkus
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kasus berbeda yang terjadi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pengungkapan ini berlangsung selama periode satu bulan terakhir.
Dalam kasus pertama, lanjut Adhi, polisi mengamankan dua pelaku curanmor berinisial RR (29), yang berperan sebagai pelaku utama (pemetik), dan AA (27) sebagai penadah. Sedangkan satu rekan RR masih dalam pengejaran.
"Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab (DPO) di Jalan Mangga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Sabtu (28/9). Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat," jelas Adhi Wananda dikutip pada Jumat (18/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh RR kepada AA dengan harga Rp1.500.000. Penadah AA kemudian menjualnya kembali kepada orang lain dengan harga Rp2.500.000.
""Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, empat buah anak kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok," tuturnya.
Sementara dalam kasus curanmor kedua, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IS alias Anto (28). Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013/05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (8/10).
Lebih lanjut Adhi mengungkapkan, pelaku IS ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, Senin (14/10).
"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan," tukasnya.