Kamis, 17 Oktober 2024 16:13 WIB
Polisi Tetapkan Penodong Senpi ke Petugas PPSU di Jaksel Sebagai Tersangka
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan

PMJ NEWS - Polisi menetapkan pria berinisial FA sebagai tersangka terkait dengan aksi dugaan penodongan senjata terhadap enam petugas PPSU Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah (pelaku penodongan ditetapkan tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2024).
Menurut Gogo, kasus penodongan ini terjadi pada saat petugas PPSU tengah melakukan penebangan pohon dan tersangka merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.
"Terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan pistol air soft gun. Setelah itu ada laporan dari masyarakat, selanjutnya Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan tersangka, terlapor tersebut," tuturnya.
Gogo mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri asal mula tersangka mendapatkan senjata tersebut. Polisi tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
Lebih lanjut Gogo mengungkapkan, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani penahanan dan penyidikan lebih lanjut.
"Sudah ditahan. Pasalnya Undang-undang Darurat dan 335 ancaman dengan kekerasan," tukasnya.