logo-pmjnews.com

News

Selasa, 29 Oktober 2024 15:04 WIB

Bocah Perempuan Korban Penyekapan di Pospol Jaksel Diduga Dicabuli Pelaku

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Anak perempuan berinisial ZP (5) berhasil diselamatkan dari aksi penyanderaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama IJ (54) di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban ZP ternyata juga diduga menjadi korban dari aksi pencabulan oleh pelaku.

"Benar, pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan, orang tua korban juga telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan peristiwa tersebut.

"Orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur atas peristiwa atau dugaan peristiwa penculikan. Kemudian kekerasan fisik terhadap anak dan atau perbuatan cabul," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial IJ (54) terkait aksi penyanderaan terhadap seorang anak perempuan berinisial S di sebuah pos polisi yang berlokasi di dekat The Park Pejaten (dulunya Pejaten Village), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat dalam video, pria itu membawa senjata tajam ketika menyandera anak tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan terduga pelaku tersebut merupakan teman bisnis dari orang tua korban berinisial Y.

"(Pelaku) teman bisnis dari orang tua korban," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Nurma mengungkapkan bahwa pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan penyanderaan terhadap bocah perempuan tersebut.

Menurut Nurma, aksi penyanderaan dilakukan lantaran pelaku berhalusinasi akibat pengaruh sabu sehingga menjadikan anak tersebut menjadi tamengnya.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," ucap Nurma.

"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," sambungnya.

BERITA TERKAIT