Selasa, 15 Oktober 2024 12:02 WIB
Dugaan Korupsi di KLHK, Kejagung Masih Butuh Waktu Beri Penjelasan
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024 yang terjadi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terus diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Termasuk dengan melakukan penggeledahan di Kantor Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK.
Disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, pihaknya belum dapat mengulas lebih jauh upaya pemanggilan sejumlah pihak, termasuk Sekjen KLHK yang kantornya digeledah penyidik.
“Nantilah ya itu,” kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Ia mengatakan, dirinya belum dapat membuka lebih detail terkait dengan penanganan kasus korupsi di KLHK. Selain masih dalam tahapan penyidikan umum, rangkaian penggeledahan pun masih terus dilakukan.
“Sedang dilakukan proses itu. Ya bersabarlah, kita tunggu. Sudah kita sampaikan ruangannya yang mana sudah (digeledah). Apa yang hasilnya sudah,” ucapnya.
Diketahui, Kejagung mengusut kasus dugaan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan secara melawan hukum, yang menyeret Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyidik melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.