logo-pmjnews.com

News

Selasa, 15 Oktober 2024 09:05 WIB

Kasus Perkelahian Dua Pelajar di Jaksel, Polisi: Status Naik Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pemukulan. (Foto: PMJ News)
Ilustrasi kasus pemukulan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi melakukan gelar perkara kasus perkelahian dua siswa di Madrasah Aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, satu pelajar berinisial AAP (16) mengalami koma dan dirawat di rumah sakit.

"Hari ini (Senin) juga sudah gelar perkara," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Lebih lanjut Nurma mengungkapkan, gelar perkara dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa enam saksi. Menurut dia, saat ini status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Tadi setelah memeriksa dari keterangan saksi-saksi menjadi bahan untuk gelar perkara. Kemudian, sekarang sudah naik sidik (penyidikan)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan terlapor kasus perkelahian satu lawan satu yang menyebabkan seorang pelajar madrasah aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan, mengalami koma.

"Agenda pemeriksaan (terlapor) yang jelas nanti kita memanggil untuk yang diduga anak terlapor, itu yang lagi dibuat oleh penyidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Kendati begitu, Nurma belum menjabarkan secara detai waktu pemanggilan pelaku. Dia hanya menyampaikan panggilan terlapor sudah diagendakan dan akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Sudah diagendakan. (Tapi) tanggal hari ada di penyidik. (Dipanggil) dalam waktu dekat, minggu-minggu ini," ucapnya.

BERITA TERKAIT