test

Hukrim

Jumat, 3 Juli 2020 13:42 WIB

Pelaku Curanmor dengan Modus Pinjam Motor Teman Kos Akhirnya Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kasus curanmor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Kapolsek Ngaglik dari Polda Yogyakarta Kompol Tri Adi Hari Sulistia menerangkan, bahwa pelaku yang tega menipu serta menggelapkan sepeda motor korban di wilayah Klabanan, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tak hanya sekali melancarkan aksinya.

Sebanyak empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pernah dijadikan sasaran pelaku yang berasal dari Jambi berinisial H (35), dengan modus yang sama.

"Tak hanya sekali pelaku melakukan aksinya. Dari keterangan dia, ada empat TKP, antara lain Wonosobo, Temanggung, Condongcatur (Sleman) dan Sewon (Bantul)," ujar Adi saat dikonfirmasi, pewarta, hari ini, Jumat (03/07/2020).

Untuk diketahui, pelaku dalam setahun ini sudah berpindah-pindah kos. Saat sudah akrab dengan teman satu indekos, H sengaja meminjam motor untuk dibawa keluar. Tanpa sepengetahuan korban, motor dijual secara online.

"Jadi dia sudah berpindah-pindah kos. Terakhir pelaku melancarkan aksinya di wilayah Sleman pada 8 Juni 2020 lalu," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT