logo-pmjnews.com

News

Senin, 14 Oktober 2024 11:29 WIB

Jokowi Akan Beri Tanda Kehormatan ke 7 Satker Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai upacara HUT ke-79 TNI di Monas. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai upacara HUT ke-79 TNI di Monas. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan penghargaan kepada tujuh satuan kerja (satker) Polri dengan tanda kehormatan Nugraha Sakanti.

Penganugerahan terhadap Polri itu akan dilakukan dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata, dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Apel gelar pasukan pada Senin, 14 Oktober 2024. Jadwal pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih sesuai jadwal KPU berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024,” tutur Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Tujuh satker yang akan menerima penghargaan tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Diketahui, Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Adapun secara rinci, Korbrimob Polri mendapatkan tanda kehormatan atas jasanya pada operasi penanganan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah dan operasi penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, yang berujung kedua operasi tersebut dinilai berhasil.

Kemudian Korlantas Polri mendapatkan penghargaan atas kinerjanya dalam mengamankan dan melancarkan arus mudik yang berlangsung tiap tahun, menyelenggarakan angkutan gratis saat mudik, inovasi penegakan hukum digital dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lewat e-TLE, dan layanan digital terkait dokumen berkendara.

BERITA TERKAIT