Rabu, 9 Oktober 2024 10:03 WIB
Bareskrim Polri Periksa 27 Influencer Terkait Promosi Judi Online
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap pihaknya telah memeriksa 27 influencer di media sosial terkait kasus promosi judi online.
Pernyataan itu disampaikan terkait perkembangan penyidikan kasus promosi judi daring yang melibatkan sejumlah influencer di antaranya selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.
"Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi serta enam ahli," ujar Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Selanjutnya, Himawan menjelaskan penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus. Namun, dia masih belum merinci secara detail kapan waktunya.
"Terkait gelar perkara, nanti kami kabari," ucapnya.
Sebagai informasi, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meminta keterangan selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan penyanyi dangdut Cupi Cupita terkait kasus promosi judi daring pada akhir tahun 2023.
Para selebritas tersebut diperiksa terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi online bernama SAKTI123. Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus tersebut.