logo-pmjnews.com

News

Selasa, 8 Oktober 2024 13:04 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: PMJ News/Dok Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: PMJ News/Dok Kejagung)

PMJ NEWS - Kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dua saksi diperiksa dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).

Dua saksi yang dimintai keterangan adalah HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015, dan BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 sampai denban saat ini, yang juga Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018-2020.

“Diperiksa untuk atas nama tersangka DP,” ujar Harli.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Waskita selama sepekan terakhir, terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

BERITA TERKAIT